PROSEDUR KERJA KE KOREA
1. Mendaftar
Calon TKI mendaftar Korean Language Proficiency Test (EPS-TOPIK) / Program Pelatihan Bahasa Korea dengan memenuhi persyaratan:
- Berusia antara 18 s/d 39 tahun
- Berkelakuan Baik
- Tidak dilarang bepergian ke luar negeri
- Selanjutnya Tes EPS-TOPIK dilakukan di tempat yang ditunjuk oleh Penyelenggara.
2. Mendapatkan Brosur
Pembagian brosur prosedur penempatan TKI ke Korea progran G to G dilakukan pada saat pelaksanaan test EPS TOPIK atau dapat mengunjungi website bnp2tki.go.id.
3. Mendapatkan Formulir
Pembagian formulir pendaftaran dilakukan di kantor BP3TKI yang ditunjuk dengan menunjukan sertifikat lulus KLPT dan identitas diri asli. Dan bagi yang tidak lulus masih harus mengikuti test EPS TOPIK berikutnya.
4. Melampirkan Berkas
Mengisi formulir pendaftaran dengan jelas dan benar dengan melampirkan:
- Fotocopy KTP 1 lembar
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
- Fotocopy ijazah 1 lembar
- Fotocopy pasport yang masih berlaku
- Fotocopy Sertifikat Tes KLPT 1 lembar
- Pas foto terbaru dengan latar warna biru, ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar, 1 lembar foto ditempel di formulir pendaftaran
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polisi domisili CTKI
- Asli Medeical CheckUp dari Klinik atau Rumah Sakit yang ditunjuk
- Asli Tanda Bukti Pendaftaran Sebagai Pencari Kerja dari Dinas Ketenagakerjaan di Kabupaten/Kota (Kartu AK I)
- Asli Surat Izin Keluarga
- Berkas tersebut dimasukan ke dalam map warna biru dan dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700.
5. Mendapatkan Kotrak Kerja
Calon TKI yang telah mendapatkan kontrak kerja/SLC dapat dilihat di website bnp2tki.go.id.
6. Mengkonfirmasi VISA
Visa/Certification Confirmation of Visa Issuance (CCVI).
7. Mendapatkan Training
Preliminary traning dilaksanakan selama 10 hari, sambil melengkapi dokumen pemberangkatan meliputi:
- Medical CheckUp
- Paspor
- Penandatanganan Perjanjian Kerja
- Apply Visa
- Tiket penerbangan ke Korea
- Asuransi perlindungan TKI
- Pembayaran PP 92 tahun 2000 dan Airport Tax.
8. Jadwal Pemberangkatan
Pemberangkatan TKI ke Korea TKI yang telah memenuhi dokumen, kemudian TKI yang tiba di Korea akan dijemput Petugas dari Korea dan mengikuti Training selama 2 hari.
9. Masa Kerja
TKI bekerja di Korea selama 3 tahun dengan perpanjangan perjanjian kerja setiap tahun.